Mengenal Wakatobi,
lebih dekat.
Empat nama pulau membentuk satu nama kabupaten. Mulai dari konteks wilayah, lalu pahami angka, kewenangan, dan cara portal menyusun informasi.
Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, Binongko
Portal ini membahas Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Publikasi BPS menjelaskan nama Wakatobi sebagai gabungan empat pulau utama: Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko. Empat nama tersebut menjadi pengantar untuk mengenali wilayah, bukan jumlah seluruh pulau dalam kabupaten. BPS 2026, halaman 5 (tab baru).

8 kecamatan, 100 desa dan kelurahan
Tabel 2.1.1 Kabupaten Wakatobi Dalam Angka 2026 mencatat 8 kecamatan dan 100 desa/kelurahan untuk tahun 2025, dengan kondisi administrasi semester 1. Tabel 2.1.2 merinci jumlah tersebut menjadi 75 desa dan 25 kelurahan. Buka publikasi BPS (tab baru).
| Kecamatan | Desa | Kelurahan | Jumlah |
|---|---|---|---|
| Binongko | 5 | 4 | 9 |
| Togo Binongko | 3 | 2 | 5 |
| Tomia | 8 | 2 | 10 |
| Tomia Timur | 5 | 4 | 9 |
| Kaledupa | 12 | 4 | 16 |
| Kaledupa Selatan | 10 | 0 | 10 |
| Wangi-Wangi | 14 | 6 | 20 |
| Wangi-Wangi Selatan | 18 | 3 | 21 |
| Total | 75 | 25 | 100 |
Instansi dan urusan yang berbeda
Nama instansi yang digunakan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi. Perbup 30/2025, ditetapkan 29 Desember 2025, mengatur susunan organisasi dan tata kerjanya serta mencabut Perbup 54/2022. Lingkup urusannya mencakup pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan yang menjadi kewenangan daerah. Lihat dasar organisasi (tab baru).
Pekerjaan umum & penataan ruang
Perbup 30/2025 memuat Bidang Bina Marga, Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Bina Jasa Konstruksi, serta Penataan Ruang dan Pertanahan.
Perumahan & kawasan permukiman
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi merupakan perangkat daerah tersendiri, sebagaimana nama dalam Perbup 55/2022. Baca rujukannya (tab baru).
Untuk tingkat nasional, portal merujuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sesuai bidang informasinya. Sebutan Kementerian PUPR pada artikel arsip mengikuti nama lembaga pada masa sumber diterbitkan.
Tentang PUPR Wakatobi
PUPR Wakatobi adalah portal informasi independen dengan domain pupr-wakatobi.org. Situs ini tidak dikelola atau diotorisasi oleh pemerintah dan tidak mewakili Dinas PUPR maupun Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Wordmark teks dan simbol empat bidang merupakan identitas editorial netral, bukan lambang instansi.
Portal membantu pembaca menemukan sumber, memahami periode informasi, dan membedakan rencana dari realisasi. Permohonan izin, layanan dinas, pendaftaran bantuan, maupun pembayaran tidak dilakukan di situs ini. Gunakan direktori kanal resmi untuk menuju penyelenggara yang sesuai.
Bagaimana informasi disusun?
- Angka memiliki tahun pengamatan dan rujukan tabel. Tahun terbit publikasi tidak otomatis menjadi tahun semua data.
- Artikel ditulis ulang dengan mencantumkan sumber. Tanggal peristiwa, publikasi sumber, dan penerbitan di portal dibedakan.
- Foto asli disajikan dengan lokasi, tanggal, dan hak penggunaan. Foto konteks tidak dipakai sebagai bukti progres proyek.
- Ringkasan dokumen membantu penelusuran; ketentuan lengkap dan keputusan layanan tetap berada pada instansi berwenang.
Privasi pengunjung
Website tidak memasang pelacak analitik, cookie aplikasi, atau formulir pengumpulan data pribadi. Foto, font, CSS, dan JavaScript disimpan lokal. Kebijakan situs tujuan berlaku saat membuka tautan eksternal; penyedia hosting dapat mempunyai pencatatan akses tersendiri.
Rujukan terbuka
- Kabupaten Wakatobi Dalam Angka 2026 (tab baru)BPS Kabupaten Wakatobi · Terbit/ditetapkan 27 Februari 2026 · Diperiksa 25 Oktober 2026. Empat pulau: halaman 5. Administrasi 2025 semester 1: tabel 2.1.1–2.1.2, halaman 33–34. Air 2025: tabel 6.5, halaman 291. Jalan 2024: tabel 8.1.1, halaman 317; kolom 2025 belum menyajikan angka.
- Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 30 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi (tab baru)Pemerintah Kabupaten Wakatobi / JDIH BPK · Terbit/ditetapkan 29 Desember 2025 · Diperiksa 25 Oktober 2026. Pasal 4–8 untuk nama, susunan, dan urusan; Pasal 19–20 untuk Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Menggantikan Perbup 54/2022.
- Perbup 55/2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi (tab baru)Pemerintah Kabupaten Wakatobi / JDIH BPK · Terbit/ditetapkan 6 April 2022 · Diperiksa 25 Oktober 2026.
- Perpres 170/2024 tentang Kementerian Pekerjaan Umum (tab baru)Basis Data Peraturan BPK · Tanggal publikasi tidak dicantumkan · Diperiksa 25 Oktober 2026.
- Tugas dan Fungsi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (tab baru)Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman · Tanggal publikasi tidak dicantumkan · Diperiksa 25 Oktober 2026.
- Perpres 176/2024 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (tab baru)Basis Data Peraturan BPK · Tanggal publikasi tidak dicantumkan · Diperiksa 25 Oktober 2026.